Persyaratan FKIP UNSIKA Berdampak Program Mengajar
- Mahasiswa aktif pada program sarjana di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang telah menempuh minimal 120 Satuan Kredit Semester (SKS).
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dari skala 4,00.
- Surat pernyataan persetujuan orang tua/ wali.
- BPJS aktif atau kartu asuransi kesehatan yang sejenis.
- Sehat jasmani dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Tidak sedang mengikuti program Kampus Berdampak lainnya di semester yang sama.
- Belum pernah dua kali mengikuti kegiatan Kampus Berdampak di luar kampus.