Persyaratan FKIP UNSIKA Berdampak Program Mengajar

  1.  Mahasiswa aktif pada program sarjana di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang telah menempuh minimal 120 Satuan Kredit Semester (SKS).
  2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dari skala 4,00.
  3. Surat pernyataan persetujuan orang tua/ wali.
  4. BPJS aktif atau kartu asuransi kesehatan yang sejenis.
  5. Sehat jasmani dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  6. Tidak sedang mengikuti program Kampus Berdampak lainnya di semester yang sama.
  7. Belum pernah dua kali mengikuti kegiatan Kampus Berdampak di luar kampus.