Persyaratan Program PLP

 Mahasiswa peserta PLP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  1. Aktif sebagai Mahasiswa Program Sarjana Pendidikan pada semester berjalan;
  2. Telah mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan dan mencantumkan PLP  sebagai salah satu rencana studi yang akan dilakukan;
  3. Telah menempuh kelompok Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK);
  4. Telah menempuh mata kuliah proses pembelajaran pada program studi masing-masing;
  5. Telah mengumpulkan beban studi minimal 90 sks;
  6. Menyatakan kesanggupan untuk ditempatkan dilokasi lembaga mitra mana saja;
  7. Bersedia mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Tim Pengelola PLP FKIP Unsika.


Dosen pembimbing untuk PLP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Berkualifikasi akademik paling rendah magister dan berlatar belakang sesuai dengan bidang keilmuan dan/atau keahlian yang diampu;
  2. Dosen yang berkualifikasi non-kependidikan harus memiliki sertifikat pelatihan pembelajaran Pengembangan Keterampilan Instruksional (Pekerti) dan/atau Applied Approach (AA);
  3. Memiliki jabatan fungsional paling rendah Asisten Ahli;
  4. Diusulkan oleh program studi yang terkait;
  5. Bersedia mengikuti pembekalan pembimbingan PLP FKIP Unsika;
  6. Bersedia melaksanakan pembimbingan dan ditempatkan di lembaga mitra PLP FKIP Unsika yang telah ditentukan.


Sekolah mitra untuk PLP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  1. Peringkat akreditasi mitra paling rendah B (Baik);
  2. Memiliki guru/ pegawai yang memenuhi persyaratan sebagai Guru Pamong; dan
  3. Berlokasi di wilayah yang mudah diakses oleh peserta PLP.


Guru pamong/pendamping praktik untuk PLP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  1. Berstatus guru atau pegawai tetap di tempat mitra pelaksanaan PLP dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun;
  2. Berkualifikasi akademik paling rendah sarjana atau sarjana terapan dan/atau bersertifikat pendidik sesuai bidang keilmuan;
  3. Ditunjuk oleh Kepala Sekolah/ Kepala Lembaga Mitra;
  4. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan pembimbingan;
  5. Memiliki integritas dan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas

.